KALIMANTANSATU.COM - Sob, apakah kamu mencari cara daftar JKN KIS ?
Sebagai informasi JKN KIS singkatan dari Jaminan. Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
JKN KIS adalah program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
JKN KIS tersebut dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Syarat Daftar JKN KIS Perorangan
Berikut ini syarat daftar JKN KIS perorangan :
1. Siapkan dokumen identitas
Kamu harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. Punya Rekening Buku Tabungan Bank
Pastikan kamu memiliki buku tabungan bank yang melayani autodebit.
Sejumlah bank itu diantaranya BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA.
Nah, rekening tabungan ini bisa punya Kepala Keluarga atau anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Namun, syarat di atas adalah untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Sementara, untuk Warga Negara Asing (WNA), anda perlu menunjukkan paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi berwenang.