KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis
Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:
- Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)
- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.
Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Menggunakan Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Batas Waktu Skrining: Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan.
- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
Artikel Terkait
Gaes, Ini 10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan ! Ketahui Juga Bagaimana Cara Pakai BPJS di Rumah Sakit
Kok Bisa ya ? Viral Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3 ! Negara Tanggung dengan Nilai Segini
Walau Tidak Punya BPJS Kesehatan, Ternyata Kamu Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ! Bagaimana Caranya ?
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3 ! Ini Besaran Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitasnya Fren
Panduan Cara Cek Obat BPJS Kesehatan Lewat HP Online ! Mudah Banget di Link e-fornas.kemenkes.go.id/index.php
Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Hal Ini saat Audiensi Bareng Ryan Gustav