Suami bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia orang yang benar dan sumpah yang kelima menyatakan bahwa ia siap menerima laknat Allah apabila ia berdusta.
Isteri juga bersumpah lima kali, empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya itu berdusta, dan sumpah yang kelimanya bahwa ia siap menerima laknat Allah apabila suaminya benar.
Sekalipun Islam membolehkan melakukan mubahalah, sumpah yang berat, akan tetapi mengingat isinya itu begitu menyeramkan, terutama bagi orang yang beriman, yang tidak seorang pun mau menerima kutukan Allah, Majelis Tarjih mengusulkan agar dalam meyelesaikan kasus sebaiknya menghindari cara penyelesaian dengan menggunakan sumpah seperti di atas.
Carilah penyelesaian dengan cara lain, asal sama-sama berkepala dingin insya Alah dapat diselesaikan.
Demikian juga jangan sampai karena gengsi lalu tidak mau mengakui kesalahan bahkan siap bersumpah.
Tindakan demikian adalah tindakan yang dikecam oleh hadis di atas.
(*)
Artikel Terkait
Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX King
Menhan Prabowo Subianto Beri Arahan 40 Nakes yang Akan Tugas Misi Kemanusiaan Gaza. Prabowo : RI Harus Tunjukkan Solidaritas
Cek Kuota Formasi BSSN CPNS 2024 yang Sudah Diinformasikan ! Ada 141 Formasi untuk 16 Jabatan, Apa Saja Gaes ?
Kapan CPNS 2024 dibuka di sscasn.bkn.go.id ? Jangan Terlewat ya gaes ya, Kamu Harus Tahu Informasi Ini
Namanya Dicatut ! YPP dan YCAB Foundation Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus Pemberian Cashback dan Komisi
Gondrong Tak Bisa Berkilah Karena Memiliki 48 Klip Sabu Siap Edar. Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di Teluk Pakedai
Bangga Pencapaian Anaknya di Olimpiade Paris 2024, Bu Rosita Ungkap Sosok Veddriq Leonardo yang Tetap Berlatih dalam Kondisi Apapun
Apa Itu Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky ? Dilatarbelakangi dari Pernyataan Iptu Rudiana