Akhir Aksi Viral Peternak Buang Susu Sapi Segar ! Izin Impor 5 Perusahaan Pengolahan Susu Ditahan, Industri Wajib Serap Susu Sapi Peternak Lokal

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 14 November 2024 | 09:29 WIB
Ilustrasi sapi perah penghasil susu segar. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi sapi perah penghasil susu segar. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Clker-Free-Vector-Images)

“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” tegas Mentan Amran. 

Kebijakan Kementan tersebut akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998. Waktu itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF.

Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Mentan Amran mengapresiasi peran cepat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang turut mendukung proses ini.

Baca Juga: Viral Peternak Buang Susu Sapi Segar di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Menkop Budi Arie Setiadi Ambil Langkah dan Sarankan Hal Ini ke Koperasi

“Kami ucapkan terima kasih kepada Mensesneg yang bergerak cepat mendatangi Kementan untuk turut menyelesaikan masalah ini,” kata Amran.

Cari Solusi Tumbuh Bersama

Mensesneg Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi. 

“Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu,” kata Mensesneg Prasetyo.

Mensesneg Prasetyo juga menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ilustrasi susu sapi segar.
Ilustrasi susu sapi segar. (Kalimantansatu.com/Pixabay dimitriwittmann)

“Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” tambahnya. 

Bayu Aji Handayanto, salah satu pengepul susu asal Pasuruan yang turut melakukan aksi membuang susu kemarin, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memediasi peternak dan industri pengolahan susu.  

"Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terharu. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, inspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat," ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, selama ini peternak hanya memiliki satu tuntutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kementerian Pertanian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X