Akhir Aksi Viral Peternak Buang Susu Sapi Segar ! Izin Impor 5 Perusahaan Pengolahan Susu Ditahan, Industri Wajib Serap Susu Sapi Peternak Lokal

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 14 November 2024 | 09:29 WIB
Ilustrasi sapi perah penghasil susu segar. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi sapi perah penghasil susu segar. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Clker-Free-Vector-Images)

Namun dalam pertemuan ini, mereka justru merasa diberikan lebih banyak oleh pemerintah. 

"Tuntutan kami hanya satu, tapi yang kami dapatkan sepuluh. Kami berterima kasih banyak kepada Bapak Menteri Pertanian dan Pak Prabowo yang telah menunjukkan keberpihakan kepada petani," tambahnya.

Salah satu langkah yang sangat diapresiasi adalah akan dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), yang menurut Bayu akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal.

“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kementerian Pertanian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X