Pengiriman dilakukan Abdul Hadi lewat anak buahnya pada 9 November 2018.
Jaksa mengungkapkan, transaksi pembelian emas Budi tidak sesuai dengan faktur di PT Antam, malah disesuaikan dengan jumlah uang pembayaran. Adapun Eksi mencatat transaksi tersebut ke faktur yang seolah-olah dengan harga resmi yang sesuai dengan prosedur penjualan PT Antam.
Kemudian, para pejabat BELM Surabaya 01 juga tidak mencatat stock opname yang sebenarnya, baik dari transaksi dengan Budi Said maupun dengan pembeli lain yang melalui Eksi.
Sehingga perbuatannya membuat seolah-olah ada stok fisik di brankas BELM Surabaya 01. Akibatnya, terdapat kekurangan fisik emas Antam pada BELM Surabaya 01 seberat 152,80 kg.
Rekayasa ini terungkap setelah ada penghitungan stock opname di BELM Surabaya 01 Antam.
Dari kekurangan emas seberat 152,8 kg atau senilai Rp 92.670.261.000 itu, seberat 94,665 kg di antaranya atau senilai Rp 57,1 miliar ternyata dikuasai Eksi Anggraeni.
Terkait emas 152,8 kg tersebut, Budi sempat menyerahkan tiga cek untuk pembayarannya.
Namun pihak Antam tidak dapat menarik dana dengan alasan dana tidak mencukupi.
Budi juga memberikan sejumlah fee kepada pihak-pihak yang membantunya dalam transaksi pembelian emas di BELM Surabaya 01 Antam. Kepada Eksi sebesar Rp 92 miliar.
Lalu kepada pegawai butik emas, yakni AP sebesar Rp 500 juta; Eksi berupa satu keping emas seberat 50 gram, 1 unit mobil Innova warna hitam tahun 2018 nomor polisi (nopol) B 2930 TZM, uang tunai Rp 60 juta. Dan kepada Msd berupa 1 unit mobil Innova warna putih tahun 2018 nopol N 1273 FG, uang Rp 515 juta, dan 22 ribu dolar Singapura.
Jaksa juga menyatakan, Budi Said melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena telah menempatkan uang hasil penjualan emas-emasnya untuk membeli saham dua perusahaan.
Budi melakukan rekayasa penjualan emasnya kepada Putu Putra Djaya dan Suyitno yang merupakan para pegawainya.
Budi menerima transfer pembayaran hasil jual emasnya yang berasal dari BELM Antam.
Transfer Rekening
Sejumlah Rp 24,6 miliar ke beberapa rekening Bank BCA milik Budi, termasuk lewat setoran tunai oleh Putu dan Suyitno atas permintaan sendiri.
Transaksinya dilakukan pada tanggal 3, 6, dan 26 Desember 2018.
Menurut jaksa, Budi Said juga telah berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
Padahal patut diduga sumbernya dari emas seberat 58,135 kg yang berasal dari penerimaan selisih lebih emas Antam.
"Yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada PT Antam Tbk, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya," sebut jaksa.
Lanjut jaksa, lagi-lagi Budi Said seolah-olah menjual emasnya kepada anak buahnya yang lain, yakni SAN.
Transaksi tersebut dilakukan pada 12 November hingga 6 Desember 2018 dengan nilai Rp 48,3 miliar.
Padahal tidak pernah ada peristiwa pembelian emas oleh SAN.
Berikutnya, Budi Said menggunakan bagian hasil penjualan emas Antam dengan melakukan penempatan penyertaan modal dan modal usaha di CV BAS atas namanya sendiri.
Rinciannya, selama rentang 11 September 2019 sampai 29 Maret 2022, Budi melakukan setoran tunai ke rekening Bank BCA KCP Simpang Darmo Permai Surabaya Nomor rekening 7260732999 atas nama perusahaan tersebut.
Nilai total transaksinya sebesar Rp 3,15 miliar.
Masih dari bagian hasil penjualan emasnya juga, Budi kembali menempatkan penyertaan modal dan modal usaha ke CV lainnya.
Transaksi kali ini pun atas nama sendiri yang dilakukan pada 27 Oktober 2021 sampai 2 November 2022.
Uang sejumlah Rp 2,8 miliar disetorkan secara setoran tunai ke rekening Bank BCA KCP Kupang Jaya Surabaya atas nama perusahaan tujuannya.
Kemudian, ia meminta surat keterangan kekurangan serah emas dari pegawai butik emas.
Artikel Terkait
HUT Ke-60 Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
Tanggapi Kehadiran Puan Maharani di HUT ke-60 Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto : Saya Nyaman Ada Mbak Puan di Sini
Saat HUT ke-60 Golkar di Bogor, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih
Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Natal dan Tahun Baru: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman, Sukacita
Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas
Begini Respons Netizen Sambut Positif Lagu Indonesia Raya Berkumandang Serentak di Televisi Setiap Jam 6 Pagi
Asyik, Dana Rp277 Miliar Buat Timnas Indonesia Cair Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo Subianto
Gaes, Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo Subianto saat Menjabat Menhan
Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram-Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju
Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru