Dalam suratnya ia mengeklaim, belum menerima emas seberat 1.136 kg atau 1,1 ton atas transaksinya.
Padahal sejatinya, tidak terdapat kekurangan penyerahan emas.
Hal ini berdasar faktur resmi yang diterbitkan PT Antam atas pembelian emas Budi Said maupun penerimaan pembayaranya melalui rekening PT Antam.
Jaksa menambahkan, PT Antam tak pernah menetapkan harga resmi penjualan emas sebagaimana harga dalam surat keterangan tersebut, dan tak ada pembayaran dilakukan Budi.
Selanjutnya, Budi menggunakan surat keterangan yang tak benar itu sebagai dasar gugatan perdata ke PT Antam, yang seolah-olah terdapat kekurangan penyerahan emas.
Hingga akhirnya, Budi memenangkan gugatannya berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1666 K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.
Jaksa mengungkapkan, terdapat dua kerugian keuangan negara dari perbuatan Budi Said bersama-sama para terdakwa lain.
Pertama, kerugian atas kekurangan emas sebanyak 152,8 kg atau senilai Rp 92,2 miliar dan kerugian dari adanya putusan MA terkait kekurangan penyerahan emas seberat 1,1 ton atau setara Rp 1 triliun lebih kepada Budi Said.
Sehingga total kerugian keuangan negara atas perkara rekayasa pembelian emas oleh Budi Said bersama-sama terdakwa lain di perusahaan emas pelat merah itu sebesar Rp 1,16 triliun.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)
Artikel Terkait
HUT Ke-60 Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Korupsi: Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
Tanggapi Kehadiran Puan Maharani di HUT ke-60 Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto : Saya Nyaman Ada Mbak Puan di Sini
Saat HUT ke-60 Golkar di Bogor, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih
Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Natal dan Tahun Baru: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman, Sukacita
Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas
Begini Respons Netizen Sambut Positif Lagu Indonesia Raya Berkumandang Serentak di Televisi Setiap Jam 6 Pagi
Asyik, Dana Rp277 Miliar Buat Timnas Indonesia Cair Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo Subianto
Gaes, Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo Subianto saat Menjabat Menhan
Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram-Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju
Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru