KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Sempat pongah kebal hukum, polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita pegawai toko roti milik ayahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary kepada wartawan, Senin (16/12/2024) dilansir PMJ News.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," tegasnya
Kasus penganiayaan tersebut, lanjut Nicolas, bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dan korban yang membuat GSH emosi sehingga melakukan pelemparan kepada pegawai wanita tersebut.
"Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri," jelas Nicolas.
"Nah, pada saat loyang mengena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," tuturnya.
Dijemput Paksa di Hotel Daerah Sukabumi
Sebelumnya, anak bos roti penganiaya karyawati bernama Dwi Ayu, tersangka George Sugama Halim alias GSH dijemput paksa oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Diterangkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan penangkapan dengan menjemput paksa pelaku tersebut.
Menurutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada George Sugama Halim.
Surat panggilan dilayangkan usai kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Orangtua pelaku menyampaikan kepada penyidik George sedang berada di Hotel Anugerah, Sukabumi.
Artikel Terkait
Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram-Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju
Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru
Viral! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,08 Triliun Di Kasus Korupsi Rekayasa Transaksi Emas Antam
Dekat Dengan Masyarakat, Anggota DPR RI Gus Rivqy Abdul Halim Serap Aspirasi dan Tegaskan Kembali Janjinya Untuk Lumajang
Dengan Gaya Santai Namun Penuh Solusi, Anggota DPR RI Gus Rivqy Abdul Halim Serap Aspirasi Masyarakat Lumajang : Saya Terbuka untuk Mendengar Semua
Tak Hanya Bobby dan Gibran, Jokowi Juga Dipecat PDIP ! Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai. Mengapa?
Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Bakal Kena PPN 12 Persen. Apakah Bahan Pokok Kena PPN Juga ?
[AMEC 2024] Kontroversi Seusai Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024 ! Waduh, Ada Sindiran Pelatih Kim Sang-sik ke Shin Tae-yong Gaes
Efek Kalah Dramatis Lawan MU di Kandang Sendiri, Pemain Man City Bernardo Silva Mengeluh Timnya Seperti Kelompok Umur 15 Tahun, Kok Bisa Begitu Gaes ?
Kisah Inspiratif Manoj Punjabi Pendiri MD Entertainment ! Kini, Pengusaha Industri Film Ini Punya Net Worth Mencapai Rp25,6 Triliun versi Forbes 2024