Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai di Jakarta Timur ! Sempat Pongah Kebal Hukum, Begini Nasibnya Sekarang

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 17 Desember 2024 | 09:45 WIB
Sempat pongah kebal hukum, polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita pegawai toko roti milik ayahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. (Kalimantansatu.com/Dok. PMJ News Ist)
Sempat pongah kebal hukum, polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita pegawai toko roti milik ayahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. (Kalimantansatu.com/Dok. PMJ News Ist)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Sempat pongah kebal hukum, polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita pegawai toko roti milik ayahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary kepada wartawan, Senin (16/12/2024) dilansir PMJ News.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Manoj Punjabi Pendiri MD Entertainment ! Kini, Pengusaha Industri Film Ini Punya Net Worth Mencapai Rp25,6 Triliun versi Forbes 2024

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," tegasnya 

Kasus penganiayaan tersebut, lanjut Nicolas, bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dan korban yang membuat GSH emosi sehingga melakukan pelemparan kepada pegawai wanita tersebut.

"Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri," jelas Nicolas.

Baca Juga: Efek Kalah Dramatis Lawan MU di Kandang Sendiri, Pemain Man City Bernardo Silva Mengeluh Timnya Seperti Kelompok Umur 15 Tahun, Kok Bisa Begitu Gaes ?

"Nah, pada saat loyang mengena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," tuturnya.

Dijemput Paksa di Hotel Daerah Sukabumi

Sebelumnya, anak bos roti penganiaya karyawati bernama Dwi Ayu, tersangka George Sugama Halim alias GSH dijemput paksa oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Diterangkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan penangkapan dengan menjemput paksa pelaku tersebut.

Menurutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada George Sugama Halim.

Surat panggilan dilayangkan usai kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Orangtua pelaku menyampaikan kepada penyidik George sedang berada di Hotel Anugerah, Sukabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X