KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan usulan DPR RI agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dikenakan untuk barang-barang mewah.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Sri Mulyani juga mengklaim pihaknya tengah melakukan penyisiran terhadap produk dan jasa yang masuk ke dalam daftar produk yang dikenakan PPN 12 persen.
Rumah Sakit dan Sekolah yang Kena PPN 12 persen
Pemerintah sebelumnya akan menerapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menuturkan produk jasa yang masuk daftar PPN 12 persen.
Menkeu RI itu menyoroti rumah sakit berkelas VIP dan sekolah berstandar internasional yang akan dikenakan pajak tersebut.
"Seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal," ujar Sri Mulyani.
PPN Nol Persen Buat Barang Pokok
Sri Mulyani juga menyebut pemerintah RI akan memberikan stimulus dalam bentuk pemberlakukan PPN nol persen untuk sejumlah kebutuhan pokok.
Barang pokok yang dimaksud Menkeu RI itu, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu.
Adapun, sejumlah produk jasa yang termasuk ke dalam kebijakan PPN nol persen, yakni jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.
Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan memberikan bantuan dengan menanggung satu persen untuk sejumlah barang. Dengan demikian, beberapa produk masih tetap dikenakan PPN 11 persen.
Artikel Terkait
Saat HUT ke-60 Golkar di Bogor, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih
Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Natal dan Tahun Baru: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman, Sukacita
Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas
Begini Respons Netizen Sambut Positif Lagu Indonesia Raya Berkumandang Serentak di Televisi Setiap Jam 6 Pagi
Asyik, Dana Rp277 Miliar Buat Timnas Indonesia Cair Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo Subianto
Gaes, Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo Subianto saat Menjabat Menhan
Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram-Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju
Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru
Viral! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,08 Triliun Di Kasus Korupsi Rekayasa Transaksi Emas Antam
Tak Hanya Bobby dan Gibran, Jokowi Juga Dipecat PDIP ! Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai. Mengapa?