"Yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegasnya.
Tuding Sikap PDIP 'Melempar Bola Panas' ke Prabowo
Wihadi menilai sikap PDIP saat ini seperti upaya 'melempar bola panas' kepada pemerintahan Presiden Prabowo, padahal kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP merupakan produk DPR periode sebelumnya dari PDIP.
"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka," nilainya dalam kesempatan yang sama.
Waka Banggar DPR RI itu juga mengingatkan kepada PDIP untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dengan cara yang benar.
"Jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," sebut Wihadi.
Wihadi pun menegaskan Presiden Prabowo sudah mengkaji kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.
"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," tandasnya.
PDIP Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen.
Deddy selaku anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan (2025) itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujar Deddy kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 22 Desember 2024.
Deddy menegaskan Fraksi PDIP hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintah Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik," tegas Deddy.
"Apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," lanjutnya.
Artikel Terkait
Viral Wanita Disiram Air Keras di Bekasi Utara, Polisi Ungkap Dugaan Motif dan Pelaku Penyiraman
Viral Kasus Pencabulan Anak Pejabat vs Penyandang Disabilitas ! Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan, Gaes
Viral Puisi untuk ‘Menyiksa’ Tentara AS, Jadi Latar Musik Trailer 28 Years Later
Viral! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,08 Triliun Di Kasus Korupsi Rekayasa Transaksi Emas Antam
Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai di Jakarta Timur ! Sempat Pongah Kebal Hukum, Begini Nasibnya Sekarang
Viral Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Jakpus, Polisi Sampaikan Perkembangan Terbaru. Adakah Hasil Tes DNA-nya ?
Viral Satu Keluarga Nekat Akhiri Hidup Karena Terjerat Pinjol, Ini Penjelasan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS Arifin
Viral Temuan Kejati Soal Kasus Korupsi Disbud Jakarta: Kadis Dinonaktifkan hingga Dugaan Uang Korupsi Senilai Rp150 Miliar
Bak Pinang Dibelah Dua ! Begini Momen Jokowi-Gibran Ikut Tren Reaction Joget Lagu Viral Waktu Ku Kecil di Medsos
Kena Hujat Netizen Nih Gaes. Demi Viral ! Cowok Ini Minta Maaf Seusai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI
Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini Deretan Prestasi Shin Tae-yong Sepanjang Tahun 2024 Bersama Timnas Indonesia