KALIMANTANSATU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta seusai diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp150 miliar, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkap pihaknya telah menggeledah 5 lokasi berbeda, berikut ini di antaranya:
1. Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
2. Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan
3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Lantas, apa saja temuan Kejati saat melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Temuan Kejati di Kantor Disbud Jakarta
Terkait kasus dugaan korupsi di Disbud Jakarta, Syahron menuturkan pihaknya menemukan ratusan stempel palsu dan sejumlah alat bukti lainnya.
"Ditemukan ratusan stempel palsu," tuturnya dalam pernyataan yang sama.
Syahron juga menyebut sejumlah alat bukti lainnya usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya," sebutnya.
Penyimpangan Anggaran 2023 yang Capai Rp150 Miliar
Artikel Terkait
Ribuan Mahasiswa Indonesia di Kairo Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto Tegas Berantas Koruptor: Tak Perlu Ragu-ragu, Kita Setia pada Rakyat, Tegakkan Hukum!
Presiden Prabowo Subianto Ucap Terima Kasih ke Mahasiswa RI di Universitas Al Azhar Kairo: Belajar Islam yang Sejuk
Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Kedubes saat Tengok Mahasiswa RI di Kairo: Pantau Anak-anak yang Kesulitan
Presiden Prabowo Subianto Gigih Perjuangkan Makan Bergizi Gratis: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar
Waduh Gaes, Ini Kronologis Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Cedera Gegar Otak Seusai Bermain di Tim Kelompok Umur Wolves
Grup B AFF 2024 Ketat ! Ini 4 Negara yang Punya Harapan Lolos Semifinal Piala AFF 2024. Apakah Timnas Indonesia Termasuk ?
Selain Ridwan Kamil, Ini 4 Public Figure yang Kalah di Pilkada 2024 dan Tak Mampu Lampaui Suara Lawan-lawannya