Mulai 2025, Ijazah Bisa Cetak Sendiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi ! Bagaimana Ketentuan Kertas Cetak Ijazah ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 13 Februari 2025 | 19:47 WIB
Mulai tahun 2025 Kemendikdasmen akan menerbitkan ijazah digital , sekolah wajib persiapkan hal ini segera (Instagram @dirjen.paud.dikdasmen)
Mulai tahun 2025 Kemendikdasmen akan menerbitkan ijazah digital , sekolah wajib persiapkan hal ini segera (Instagram @dirjen.paud.dikdasmen)

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2025 Penentuan Awal Puasa ? Kemenag RI Sampaikan Tiga Rangkaian Sidang Isbat Ramadan 1446 Hijriah. Apa Saja, Fren ?

Namun, dalam kebijakan baru ini, pengamanan ijazah lebih difokuskan pada data.

Oleh karena itu, kertas ijazah tidak lagi memiliki nilai yang sama dengan blanko ijazah sebelumnya.

"Namun, nanti terkait penggunaan kertasnya, Kementerian berencana akan mengeluarkan panduan atau petunjuk teknis yang dapat menolong satuan pendidikan untuk bisa melihat lebih detail lagi ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Termasuk nanti terkait jenis ataupun spesifikasi kertasnya seperti apa," terang Xarisman.

Ia menegaskan bahwa yang perlu ditekankan dalam kebijakan baru terkait ijazah ini adalah kesesuaian dan ketepatan data.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X