KALIMANTANSATU.COM - Reka ulang pembunuhan Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025.
Dalam reka ulang tersebut, terungkap fakta bagaimana Jumran menghabisi nyawa Juwita dan membuang jenazahnya di pinggir jalan.
Seperti diketahui, Juwita merupakan wartawan media online yang ditemukan oleh warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA dalam keadaan telah meninggal dunia.
Ia sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.
Lalu dari hasil reka ulang kejadian, Jumran membunuh Juwita di dalam mobil yang ia sewa.
Jumran memiting, mencekik leher korban, dan membuat Juwita terpentok tali sabuk pengaman mobil hingga mengakibatkan luka memar.
“Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu, 5 April 2025 di lokasi reka ulang adegan.
Dedi mengungkapkan bahwa Jumran melakukan pembunuhan dengan cara yang tenang dan penuh persiapan.
“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletakkan di pinggir jalan,” imbuhnya.
Sebelum dibunuh, hasil penyidikan yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa Juwita diduga sempat mengalami pemerkosaan.
Karena Juwita memiliki bukti pemerkosaan, Jumran mengambil HP korban dan menghancurkannya.
(*)
Artikel Terkait
Disebut Akan Segera Bertemu Bahkan Tawarkan Opsi Kerja Sama, PDIP Berencana Undang Presiden Prabowo Subianto ke Kongres PDIP
Disebut Lebih Dulu Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Buka Suara Soal Kejadian USG
OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima
Bupati Kubu Raya Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Desa Kuala Dua
Tol Cisumdawu Gratis Jika Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Meski Jalur One Way Dibuka
33 Adegan Diperagakan oleh Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang
Ternyata Pelaku Sempat Mencuci Motor Juwita untuk Menghapus Jejak Sidik Jari, Sengaja Mengatur Seolah-olah Korban Kecelakaan
Sedap Nih, ASN Boleh WFA 8 April 2025 ! Menhub Apresiasi Kebijakan Kementerian PANRB untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini
Surya Sahetapy Kenang Momen Lucu Ketika Tinggal Bareng dengan Ray Sahetapy, Sering Terkunci dan Tidak Bisa Masuk Apartemen