KALIMANTANSATU.COM - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, jadwal masuk kerja ASN pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).
Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat, 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.
Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin, 7 April 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.
Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.
Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Gratis Jika Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Meski Jalur One Way Dibuka
Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.
Bangun Koordinasi dan Kolaborasi Sesama Instansi
Artikel Terkait
Apa ? Donald Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya
Bantah Jadi Oposisi Secara Formal, PDIP akan Beri Opsi Kerja Sama Ini ke Pemerintah
Disebut Akan Segera Bertemu Bahkan Tawarkan Opsi Kerja Sama, PDIP Berencana Undang Presiden Prabowo Subianto ke Kongres PDIP
Disebut Lebih Dulu Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Buka Suara Soal Kejadian USG
OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima
Bupati Kubu Raya Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Desa Kuala Dua
Tol Cisumdawu Gratis Jika Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Meski Jalur One Way Dibuka
33 Adegan Diperagakan oleh Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang
Ternyata Pelaku Sempat Mencuci Motor Juwita untuk Menghapus Jejak Sidik Jari, Sengaja Mengatur Seolah-olah Korban Kecelakaan
Sedap Nih, ASN Boleh WFA 8 April 2025 ! Menhub Apresiasi Kebijakan Kementerian PANRB untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025