Jika ada indikasi pelanggaran atau penipuan pinjaman online, masyarakat dapat melaporkan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp ke nomor 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Sementara itu, melalui akun resmi X pada Selasa (20/5/2025), PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) merespons laporan viral tersebut.
Mereka menyatakan bahwa pengaduan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan internal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perusahaan menyebut tidak ditemukan adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi pengguna.
(*)
Artikel Terkait
Rekor Sejarah Nih ! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait Naikan Kuota Subsidi Jadi 350 Ribu Rumah
Di Hadapan Pelaku Migas Dunia, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Tidak Ingin Lagi Bergantung Impor Energi
Update Berita Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Klaim Uji Labfor Skripsi Ayah Gibran di UGM Hasilnya Identik
Hendak Rencanakan Pertunangan, Dua Staf Kedutaan Israel Tewas Ditembak di Washington DC Amerika Serikat. Pelaku Teriakkan ‘Bebaskan Palestina’
Lagi Ramai, Respons 'Stecu' Dedi Mulyadi soal Kritikan 'Lambe Turah' dari Anggota DPR Andy Muawiyah Ramly
Tepis Dugaan Isu Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah, Bareskrim Polri : Lulusan SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Begini Pembelaan Budi Arie Ketika Namanya Terseret Dugaan Melindungi Situs Judol hingga Dapat Jatah 50 Persen
Dirut Sritex Ditangkap ! Bagaimana Update Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto ? Kejagung Sita Sejumlah Barang
Bagaimana Ujung Kasus Meikarta ? Tujuh Tahun Penantian, Kini Ada Harapan Baru di Tangan Menteri PKP Maruarar Sirait di Era Pemerintah Prabowo
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Identik, Sampaikan Bukti dan Hasil Pemeriksaannya saat Konferensi Pers