KALIMANTANSATU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto telah memutuskan perihal sengketa 4 pulau yang berada di wilayah administrasi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), kini diklaim sah milik Aceh.
Keputusan itu diumumkan setelah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR mengikuti rapat virtual yang dipimpin Prabowo, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Sebelumnya diketahui, keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pemerintah mengungkapkan dasar dan alasan atas keputusan 4 pulau sengketa itu yang kini sah milik Aceh. Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Mendagri Punya Dasar Dokumen
Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Prabowo itu berdasarkan keputusan berdasarkan laporan Mendagri dan data pendukung.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah," tutur Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip pada Rabu, 18 Juni 2025.
"Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh," tegasnya.
Baca Juga: Skandal Ruko Kasino di Bandung: 44 Tersangka Masuk Bui, Minimal Taruhan 300 Ribu
2. Dasar Dokumen Pemprov Aceh
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyampaikan sejumlah dokumen yang mendasari keputusan Prabowo. Hal itu salah satunya dokumen milik Pemprov Aceh.
Prasetyo kemudian menyerahkan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan lebih rinci soal bukti dokumen dari keputusan tersebut.
Dokumen yang menjadi dasar keputusan Prabowo itu adalah milik Pemprov Aceh, Setneg, hingga Kemendagri.
"Untuk lebih detailnya bapak Mendagri memberikan penjelasan kronologis berbasis dengan dokumen-dokumen yang dimiliki yang ditemukan baik dalam bentuk ada yang dari pemerintah Provinsi Aceh juga," tutur Prasetyo.
Artikel Terkait
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Presiden Prabowo Subianto Bertolak ke Rusia untuk Penuhi Undangan Langsung Vladimir Putin, Apa Agendanya ?
Momen Presiden Prabowo Subianto Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia di Singapura
Siswa SD Indonesia di Singapura Ceria Sambut Presiden Prabowo Subianto, Guru: 'Kami Bangga'
Tiba di Singapura Malam Hari, Presiden Prabowo Subianto Disambut Langsung Perdana Menteri Lawrence Wong di Bandara
Prabowo Subianto Diundang Presiden Rusia Vladimir Putin, Maruarar Sirait Ingatkan Prinsip Ini
Presiden Prabowo Subianto Dorong Temasek dan Danantara Kolaborasi di Energi Hijau :'Kami Menanti Kolaborasi Erat'
Ingin Seperti Konsep Perumahan Singapura, Presiden Prabowo Subianto: 'Pembangunan Dikebut'
Presiden Prabowo Subianto Ajak Singapura Lebih Banyak Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern
Disambut Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam, Prabowo Subianto Terima Bunga Anggrek Bernama Ibunda
Apa Maksud Presiden Masoud Pezeshkian Undang Prabowo Subianto ke Iran saat Negara Republik Islam Itu Berkonflik dengan Israel ?