"Kemudian ada yang dimiliki Setneg dokumen di Setneg, kemudian ada juga dokumen yang dimiliki kementerian dalam negeri," imbuhnya.
3. Kepmendagri Tahun 1992
Mendagri Tito Karnavian mengungkap pihaknya telah meninjau dokumen Kepmendagri tahun 1992 yang menyebutkan empat pulau yang jadi sengketa, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, merupakan milik Aceh.
Tito menilai, dokumen itu disebut penting sekaligus menjadi solusi polemik tersebut.
"Nah inilah dokumen yang menurut kami sangat penting Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 ini tanggalnya 24 November 1992, tapi di dalam lampiran," tutur Tito saat menunjukkan lampiran dokumen dalam kesempatan yang sama.
"Dokumen ini kenapa penting? Dokumen ini menunjukkan bahwa adanya semacam pengakuan meng-endorse, bahwa kesepakatan antara dua Gubernur di tahun 1992 itu yang fotokopi tadi benar adanya, jadi menjadi legalisasi. Bahwa kesepakatan itu terjadi," tukasnya.
(*)
Artikel Terkait
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Presiden Prabowo Subianto Bertolak ke Rusia untuk Penuhi Undangan Langsung Vladimir Putin, Apa Agendanya ?
Momen Presiden Prabowo Subianto Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia di Singapura
Siswa SD Indonesia di Singapura Ceria Sambut Presiden Prabowo Subianto, Guru: 'Kami Bangga'
Tiba di Singapura Malam Hari, Presiden Prabowo Subianto Disambut Langsung Perdana Menteri Lawrence Wong di Bandara
Prabowo Subianto Diundang Presiden Rusia Vladimir Putin, Maruarar Sirait Ingatkan Prinsip Ini
Presiden Prabowo Subianto Dorong Temasek dan Danantara Kolaborasi di Energi Hijau :'Kami Menanti Kolaborasi Erat'
Ingin Seperti Konsep Perumahan Singapura, Presiden Prabowo Subianto: 'Pembangunan Dikebut'
Presiden Prabowo Subianto Ajak Singapura Lebih Banyak Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern
Disambut Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam, Prabowo Subianto Terima Bunga Anggrek Bernama Ibunda
Apa Maksud Presiden Masoud Pezeshkian Undang Prabowo Subianto ke Iran saat Negara Republik Islam Itu Berkonflik dengan Israel ?