KALIMANTANSATU.COM - Seorang pria berinisial HOC (49) di Tangerang, Banten, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang berusia 11 tahun.
Yang lebih mengejutkan, pelaku diduga mengunggah aksi bejatnya tersebut ke media sosial.
Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian.
Menurut Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, informasi awal mengenai dugaan penyebaran konten pornografi dan asusila ini diterima dari National Center of Missing and Exploitation Children (NCMEC) US.
"Pengunggahan konten berisi asusila dan korban dari asusila tersebut anak di bawah umur yang dilakukan oleh akun Google Mail Suryadharma89," ujar Rafles kepada wartawan pada Sabtu 19 Juli 2025.
Melalui penyelidikan lebih lanjut, akun tersebut mengarah pada HOC sebagai pemilik akun.
Rafles juga menyatakan bahwa korban adalah keponakan pelaku, yang diasuh oleh istri pelaku (adik dari ibu korban).
Korban dititipkan di sana karena ibunya mengalami depresi setelah bercerai.
Dugaan pencabulan ini pertama kali terjadi saat korban sedang menonton televisi.
Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan memotretnya, kemudian mengunggah foto-foto tersebut ke akun Google Drive miliknya.
Foto-foto itu menunjukkan korban dalam kondisi tanpa busana.
"Terdapat foto-foto atau video yang menggambarkan pada saat anak korban duduk di sebuah kursi dengan tidak berbusana," kata Rafles.
Saat ini, ponsel pelaku sedang diperiksa untuk mencari bukti tambahan dan kemungkinan adanya korban lain.
Artikel Terkait
Duh ! Oknum Pendeta di Blitar Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Modus Bejat Pelaku
Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Lewat Jalur Udara
Pinkan Mambo Tanggapi Kritik Food Vlogger Nanakoot soal Donat Buatannya : "Kau itu Menutup Rejeki Mata Pencaharian Susu Anakku di Rumah"
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU, Istrinya Sampai Ngadu ke Presiden Prabowo Subianto
Satoru Mochizuki Dicopot dari Jabatan Pelatih Timnas Putri Indonesia Setelah Gagal Tembus Piala Asia 2026, Kini Masih Isi Posisi Baru di PSSI
KBRI Tokyo Beri Tanggapan Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026
Ini Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar ! Mensos Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Lebih Berat
Ketika Pinkan Mambo Bongkar Sikap Ahmad Dhani dan Maia Estianty di Masa Lalu, Sebut Pernah Dipameri Video Ini
Momen Ketua RT Gen Z di Jakut Menolak Amplop Dedi Mulyadi, Pilih Tetap Ikhlas Mengabdi untuk Warga
Viral Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur Kubu Raya, Wagub Krisantus Kurniawan Tolak Segala Bentuk Intoleransi di Kalimantan Barat
Connie Francis Meninggal Dunia Usia 87 Tahun, Inilah Kisah dan Profil Penyanyi Lagu Pretty Little Baby yang Sempat Tren Viral Tiktok Semasa Hidup
Maula Akbar Sampaikan Permohonan Maaf, Anak Dedi Mulyadi itu Mengaku Terpukul Atas Insiden Pesta Rakyat di Garut yang Menelan Korban Jiwa
Bicara di Kongres PSI, Jokowi Ngaku Sering Menemui Warga saat Malam Hari
Skandal Eksploitasi Anak di Balik Jeruji Besi: Seorang Narapidana di Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan Open BO Pelajar Sejak 2023
Walau Akui Grup Berat, Patrick Kluivert Optimistis Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2026