KALIMANTANSATU.COM - Polda Metro Jaya mengungkap praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial AN (40), yang ternyata adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus serupa.
"Dia narapidana yang masih menjalani hukuman atas tindak pidana serupa di Lapas Cipinang," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco, di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu 19 Juli 2025.
Diketahui AN sudah menjalani enam tahun masa tahanan, namun belakangan masih aktif mengendalikan jaringan eksploitasi anak secara online.
Adapun kasus ini berhasil terungkap melalui patroli siber tim Ditreskrimsus Siber yang menemukan aktivitas mencurigakan di platform media sosial X.
"Ditressiber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta," jelas Herman.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk mengirim dua korban anak di bawah umur.
"2 anak sudah menjadi korban eksploitasi oleh pelaku AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam LP," tutur Herman.
"Kedua korban dieksploitasi sejak bulan Oktober 2023 lalu," sambung Herman.
Adapun keda korban yang berinisial AB (16) dab CG (16) kini telah mendapat penanganan lebih lanjut dari kepolisian.
(*)
Artikel Terkait
Harapan Netizen di Medsos seusai Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pastikan Laga Timnas Indonesia vs Irak dan Indonesia vs Arab Saudi
Rafael Struick Direkrut Dewa United Sebagai Pemain Baru, Apa Katanya Menjelang Super League 2025-2026 ?
Duh ! Oknum Pendeta di Blitar Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Modus Bejat Pelaku
Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Lewat Jalur Udara
Jadwal Razia Operasi Patuh Kapuas 2025 Sampai Kapan di Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Sambas, Sintang dan Wilayah Kalbar Lainnya ?
Pinkan Mambo Tanggapi Kritik Food Vlogger Nanakoot soal Donat Buatannya : "Kau itu Menutup Rejeki Mata Pencaharian Susu Anakku di Rumah"
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU, Istrinya Sampai Ngadu ke Presiden Prabowo Subianto
Satoru Mochizuki Dicopot dari Jabatan Pelatih Timnas Putri Indonesia Setelah Gagal Tembus Piala Asia 2026, Kini Masih Isi Posisi Baru di PSSI
KBRI Tokyo Beri Tanggapan Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026
Ini Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar ! Mensos Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
Maula Akbar Sampaikan Permohonan Maaf, Anak Dedi Mulyadi itu Mengaku Terpukul Atas Insiden Pesta Rakyat di Garut yang Menelan Korban Jiwa
Bicara di Kongres PSI, Jokowi Ngaku Sering Menemui Warga saat Malam Hari