KALIMANTANSATU.COM - Wahai para wanita, waspada kejahatan begal payudara.
Terbaru, pria berinisial HRS (16 tahun) diamankan pihak kepolisian.
Karena masih di bawah umur, HRS ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Saat ini, polisi menahan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran bilang, saat melancarkan aksinya, HRS memilih korban secara acak.
Namun, dominan korban yang disasarnya adalah wanita berbadan gemuk.
"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya," jelas Sugiran, Selasa (17/12/2024) dilansir laman PMJ News.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Racmad Wibowo menambahkan, hasrat HRS melakukan hal tersebut akibat kecanduan menonton film porno.
Kebiasaan buruk itu kerap dilakukannya sejak jaman Covid-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19," terang Racmad.
Ada Laporan
Kasus begal payudara ini terungkap berkat laporan CF (14), salah seorang remaja yang juga menjadi korban kebejatan HRS.
Polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).