Waspada Begal Payudara ! Pelakunya Anak di Bawah Umur, Dominan Wanita yang Menjadi Sasaran Berbadan Gemuk. Sudah Sering, Motifnya Karena Hal Ini Sob

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi wanita berjalan bersama. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi wanita berjalan bersama. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Clker-Free-Vector-Images)

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku. Kami melakukan penyelidikan, dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan Depok," terangnya.

HRS mengaku sudah delapan kali beraksi di daerah Sawangan, Depok dan Palmerah, Jakarta Barat.

Polisi menyita dua unit kendaraan bermotor milik ABH itu dan jaket yang digunakannya pada saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X