- Ketentuan mengenai permodalan;
- Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
- Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
- Ketentuan mengenai sanksi.
3. Undang perwakilan pegawai Dinas Koperasi dan UMKM untuk memberikan penyuluhan pada rapat pendirian koperasi tersebut.
4. Siapkan nama koperasi yang akan didaftarkan ke Kemenkumham RI. Daftarkan nama tersebut pada Kemenkumham RI melalui laman https://panduan.ahu.go.id.
5. Siapkan legalitas pribadi semua pendiri koperasi, dan pengurus koperasi berupa KTP, NPWP pribadi, pas foto ukuran 4x6.
6. Siapkan data usaha yang akan didaftarkan, surat izin domisili koperasi, dan kantor atau tempat usaha koperasi. Pilihlah beberapa bidang usaha dan sub bidang usaha yang dapat dimasukkan dalam Akta pendirian koperasi.
7. Buatlah akun dan alamat email koperasi yang akan dibuat dilengkapi dengan nomor telepon/HP.
8. Buatlah Akta Pendirian Koperasi di Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah.
9. Daftarkan koperasi tersebut melalui website Kemenkumham RI di laman https://ahu.go.id. Sobat KUKM juga bisa langsung mendaftarkan ke laman https://ptp.ahu.go.id.
10. Jika sudah disetujui pendaftarannya, maka buatlah NPWP koperasi secara online ke laman Dirjen Pajak www.pajak.go.id.
11. Buatlah Nomor Induk Berusaha NIB koperasi sesuai bidang usaha yang dibuat dalam akta pendirian koperasi di laman website https://oss.go.id.
12. Kamu akan mendapatkan notifikasi melalui email dan pesan di HP bahwa pendaftaran koperasi tersebut telah berhasil. Kamu akan dikirim izin-izin, NPWP dan NIB tersebut secara online ke alamat email dan HP.
13. Perizinan yang asli akan dikirimkan oleh dinas terkait ke alamat rumah atau kantor koperasi.
Artikel Terkait
Dengan Gaya Santai Namun Penuh Solusi, Anggota DPR RI Gus Rivqy Abdul Halim Serap Aspirasi Masyarakat Lumajang : Saya Terbuka untuk Mendengar Semua
Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai di Jakarta Timur ! Sempat Pongah Kebal Hukum, Begini Nasibnya Sekarang
Viral Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Jakpus, Polisi Sampaikan Perkembangan Terbaru. Adakah Hasil Tes DNA-nya ?
Waspada Pencurian Emas Berkedok COD ! Polisi Ungkap Modus Pelaku saat Beraksi
Kunjungi Keindahan Potensi Wisata Alam di Bumi 1.000 Riam "Bengkayang" ! Windy Prihastari Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Promosi
Cek 3 Insentif Pemerintah Dalam Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan dan Daftar Barang Jasa Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Tips Cara Sukses UMKM di Era Digital ! Sahabat Generasi Emas, 6 Poin Penting Ini Wajib Kamu Ketahui agar Survive
Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah ! Dekan Ajak Mahasiswa Upgrade Skill hingga GM Mednet Promedia Cerita Pengalaman dan Spill Strategi Konten SEO