KALIMANTANSATU.COM, MALANG - Indonesia Creative Cities Network (ICCN) membuka kesempatan bagi kreator, komunitas, studio kreatif, dan pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan karya atau Intellectual Property (IP) mereka.
Open Call ini bertujuan untuk mempertemukan gagasan kreatif, praktik kreatif, dan jejaring kota/kabupaten kreatif untuk mengembangkan ide menjadi dampak nyata dalam program kolaborasi dan peluang ekonomi untuk ekosistem kota kreatif Indonesia.
Miftah Faridh Oktofani, Direktur Investasi Kreatif & Pengembangan Ekosistem Bisnis ICCN menyampaikan berbagai bentuk kekayaan intelektual dapat diajukan, seperti IP Karakter & Cerita (komik, animasi, maskot kota), IP Produk & Desain (kriya, fashion, desain produk), IP Konten & Media (film, musik, pertunjukan, podcast), IP Teknologi & Interaktif (game, aplikasi, instalasi interaktif), dan IP Layanan & Platform (format event atau platform kreatif). IP dapat berada pada tahap ide, prototype, sudah berjalan, atau sudah komersial.
"IP kreatif memiliki potensi besar tidak hanya dalam memperkuat identitas kota, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan industri maupun mitra strategis," katanya.
Miftah Faridh Oktofani, Direktur Investasi Kreatif & Pengembangan Ekosistem Bisnis ICCN, menambahkan bahwa pihaknya percaya setiap karya kreatif memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Melalui Open Call ini, kami ingin memastikan karya-karya kreatif dapat berkembang lebih jauh menjadi bagian dari ekosistem kreatif ICCN yang terhubung dengan jejaring kota/kabupaten dan peluang kolaborasi nasional," katanya.
Bagi Anda yang memiliki karya kreatif yang ingin berkembang lebih luas, inilah saatnya mengambil bagian dalam ekosistem kota kreatif Indonesia.
Isi formulir pendaftaran melalui link berikut: https://iccn.or.id/open-call-ip-form.
Alur Waktu Kolaborasi Pengembangan IP
- Open call: 18 Maret - 8 April 2026
- Kurasi Administratif: 9 - 23 April 2026
- Pengumuman Peserta Lolos Kurasi Administratif: 24 April 2026
- Kurasi Subtantif: 24 - 30 April 2026
- Pengumuman Peserta Lolos Kurasi Subtantif: 1 Mei 2026
- Pitching: 7-8 Mei 2026
Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk pendaftaran dengan seksama.
Hak kepemilikan kekayaan intelektual tetap berada pada pemilik karya, dan setiap pengajuan akan ditinjau untuk menjajaki peluang kolaborasi yang relevan dan berdampak.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan karya kreatif.
Artikel Terkait
UKP Mendengar : Wakil Ketua ICCN Raffi Ahmad Kunjungi Subang, Bawa Harapan Baru bagi Ekraf Lokal
Teken MoU, Promedia Group Kolaborasi dengan ICCN untuk Wujudkan Kemandirian Para Pelaku Ekonomi Kreatif di Seluruh Indonesia
Di Syukuran 1 Tahun Danantara, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Krisis Adalah Peluang ! Percepat Swasembada Pangan dan Energi
Walau Ngaku Puas dengan Kinerja 1 Tahun Danantara, Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Ada Laporan Palsu dan Akal-akalan
Prabowo Kritik Belanja Daerah Tidak Produktif, Sampai Singgung Harga Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 M
Prabowo Tegaskan Serangan Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus adalah Terorisme: Tindakan Biadab, Usut Sampai Dalangnya
Lebih dari 1.000 Dapur MBG Di-suspend karena Bermasalah, Apa Kata Prabowo Subianto ?
Pemerintah Indonesia Tidak Ingin Naikkan Batas Defisit APBN ! Menko Airlangga Hartarto Ungkap Alasannya Setelah Rapat Bareng Presiden Prabowo Subianto
Prabowo Ungkap Alasan Pangkas Belanja Tak Produktif untuk Efisiensi Anggaran: Kalau Rp308 T Tidak Dipotong, Jadi Korupsi
Demi Kemerdekaan Palestina ! Prabowo Ungkap Kronologi dan Alasan Indonesia Gabung BoP Secara Kolektif dengan Negara Mayoritas Muslim Lain
Anggap Hilirisasi adalah Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas bagi Generasi Muda, Prabowo : Transformasi Bangsa, Bahan Mentah Jadi Turunan
Korda ICCN Lampung Ikut Residensi dan Pameran di Thailand, Perluas Eksposur Praktik Seni Visual Indonesia di Kancah Global