IHSG Dibuka Naik 5,5 Persen pada Kamis 10 April 2025 Pasca Donald Trump Tunda Tarif Impor

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 10 April 2025 | 12:22 WIB
Potret Gedung Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI). (Kalimantansatu.com/Unsplash Ruben Sukatendel)
Potret Gedung Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI). (Kalimantansatu.com/Unsplash Ruben Sukatendel)

KALIMANTANSATU.COM - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka bergerak naik ke zona hijau pada Kamis, 10 April 2025 pukul 09.00 WIB. Tercatat, IHSG dibuka naik 331,058 poin (5,5 persen) ke 6.229.

Pada perdagangan pre opening (permulaan), indeks harga saham naik 302 poin (5,07 persen) ke level 5.986,650.

Indeks LQ 45 bergerak di zona hijau dengan kenaikan 44,7 poin atau 6,69 persen ke 714.

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Donald Trump Tunda Tarif Impor Kecuali ke China, namun Tetap Terapkan 10 Persen ke 75 Negara Termasuk Indonesia

Berikut kondisi bursa saham Asia per tanggal 10 April 2025 pukul 09.00 WIB:

1. Indeks Nikkei 225 di Jepang naik 2541 poin (8,06 persen) ke 34.401,18

2. Indeks Hang Seng di Hong Kong naik 643 poin (3,17 persen) ke 20.921,519

3. Indeks SSE Composite di China naik 44,8 poin (1,42 persen) ke 3.597,860

Berkaca dari hal itu, sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menunda penerapan tarif impor Jilid II yang seharusnya mulai diterapkan pada Rabu, 9 April 2025.

Presiden AS itu menuturkan periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China.

Di sisi lain, Trump tetap menerapkan tarif impor minimal 10 persen, termasuk ke Indonesia yang sebelumnya senilai 32 persen.

Alasan Trump menunda tarif impor Jilid II itu lantaran negara-negara lain dianggap tidak menyerang balik AS, kecuali China.

"Karena negara-negara itu tidak menyerang balik AS," ujar Trump dikutip dari akun Donald Trump di Truth Social, pada Kamis, 10 April 2025.

"Saya telah mengizinkan tarif ini ditunda selama 90 hari dan penurunan besar terhadap Tarif Timbal Balik (resiprokal) selama periode ini, menjadi 10 persen juga berlaku segera," tungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X