Alasan 40 Ribu Pekerja Tekstil Terancam PHK Bila Usulan BMAD Sebesar 45 Persen terhadap Bahan Baku China Diterapkan

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Ilustrasi pekerja khawatir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay kirill_makes_pics)
Ilustrasi pekerja khawatir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay kirill_makes_pics)

Kemenperin menekankan, pemerintah sebenarnya telah memberikan berbagai instrumen perlindungan. Di antaranya, yakni BMAD Polyester Staple Fiber (PSF) hingga 2027, BMAD Spin Drawn Yarn (SDY) sampai 2025, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk benang serat sintetis hingga 2026 dan kain sampai 2027.

Diberitakan sebelumnya, KADI sempat mengusulkan pengenaan BMAD dalam rentang 5,12 hingga 42,3 persen terhadap benang filamen tertentu. Namun, usulan tersebut akhirnya ditolak oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Penolakan itu didasarkan pada masukan berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kemenperin, hingga Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X