KALIMANTANSATU.COM - Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional.
Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan kebijakan Uni Eropa yang mengenakan bea masuk pada biodiesel asal Indonesia tidak sesuai dengan aturan.
Sebelumnya diketahui, sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan bea masuk imbalan atau countervailing duties terhadap biodiesel Indonesia.
Kebijakan tersebut dianggap merugikan eksportir nasional dan melanggar ketentuan WTO.
Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa segera menyesuaikan aturan dan mencabut bea masuk yang dinilai bertentangan dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bagaimana Kondisi Perbankan di Indonesia ? OJK Beri Penjelasan
Terkini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik keputusan WTO tersebut seraya mendesak Uni Eropa mencabut bea masuk terhadap biodiesel asal RI itu.
"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.
Airlangga menuturkan, Indonesia kini menunggu bagaimana Uni Eropa merespons putusan WTO.
Pemerintah berharap Eropa segera mencabut bea masuk yang dianggap tidak adil itu.
Menko Perekonomian RI menilai keputusan ini merupakan hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia.
Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar internasional.
Pemerintah juga menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.
Artikel Terkait
Danantara Indonesia dan IFG Gelar Corporate Communication Gathering untuk Perkuat Kolaborasi Komunikasi dan Stakeholder Management
20 Ide Bisnis Online yang Menjanjikan untuk Dapat Uang ! Manfaatkan Keahlian, Bisa Bekerja dari Mana Saja dan Kamu Bos-nya
21 Ide Bisnis Online Menjanjikan untuk Pemula ! Bisa Menjadi Cara Menghasilkan Uang untuk Keluarga Sob
5 Strategi Penjualan Bisnis Online untuk Pemula ! Bingung Cara Memulai Bisnis Online Sob ?
Alasan 40 Ribu Pekerja Tekstil Terancam PHK Bila Usulan BMAD Sebesar 45 Persen terhadap Bahan Baku China Diterapkan
Jadi Fenomena ! Mengapa Warga Indonesia Ramai Tinggalkan Facebook demi Eksis di TikTok ? Apakah YouTube Masih Digandrungi pada Tahun 2025 ?
Cek Harga ! Rekomendasi Mobil Pick Up Murah 2025 untuk UMKM
Sering Datang Tiba-tiba, Begini Cara Pertolongan Pertama Mengobati Sakit Gigi yang Bisa Saja Kamu Alami Sob
Pertumbuhan Kredit Melambat, Bagaimana Kondisi Perbankan di Indonesia ? OJK Beri Penjelasan
Kabar Terbaru IKN ! Saat Datang ke Mempawah Kalbar, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Proyek Tidak Akan Terhenti