KALIMANTANSATU.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan update terbaru mengenai Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Airlangga menyatakan bahwa saat ini proses aturan pembentukan Satgas PHK sedang berjalan.
“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya dan lagi berproses,” ujar Airlangga di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 6 September 2025.
“Kemarin Pak Setneg (Prasetyo Hadi) mengatakan bahwa sudah ditandatangani beliau,” tambahnya.
Namun, mengenai kapan Satgas PHK akan direalisasikan, Airlangga masih belum memberikan jawaban gamblang.
“Itu segera ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Ketum Partai Golkar itu menyebut pembentukan Satgas PHK bersama dengan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) diharapkan bisa memberikan kesejahteraan pada pekerja.
Selain harapan kesejahteraan pekerja yang membaik, juga menjadi pintu untuk membuka kesempatan kerja makin terbuka dengan lebar.
Untuk DKBN, nantinya akan dibuat sebagai setingkat kementerian atau lembaga (K/L).
“Kemarin, Bapak Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas dan menenangkan, beliau menyampaikan pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” ucap Airlangga di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada 1 September 2025 lalu.
(*)
Artikel Terkait
Apakah Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Keuangan Indonesia Masih Kuat ? Begini Kata OJK
Mensos Saifullah Yusuf Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun ke DPR, Untuk Apa ?
KPK Mendalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Kinerja Intermediasi Perbankan Diklaim Stabil, OJK Dorong Relaksasi untuk UMKM
4 Tips Sukses Bisnis Kelinci untuk Menghasilkan Uang bagi yang Bingung Cara Beternak Kelinci ! Ketahui Juga Manfaat Daging Kelinci untuk Kesehatan
Pemerintah Indonesia Kucurkan Dana Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya, Ada Subsidi Bunga Rp260 Miliar
Sangat Merugikan Petani dan Masyarakat ! Mentan Amran Sulaiman Menyoroti Praktik Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu
Cara Bisnis Kuda untuk Pemula ! Menjanjikan Keuntungan Besar dan Bukan Sekedar Hobi, Ketahui Jenis-jenis Bisnis Berkuda
Apa itu QRIS ? Menjadi Solusi Pembayaran Digital Praktis, Ketahui Keunggulan dan Risikonya