'Peringatan' Purbaya Yudhi Sadewa ke Kementerian/Lembaga Hingga Akhir Oktober 2025 ! Penyerapan Anggaran Tidak Maksimal Bakal Dialihkan ke Bansos

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 21 September 2025 | 18:34 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

KALIMANTANSATU.COM - Beberapa kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik, salah satunya mengenai penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L).

Menkeu Purbaya menyatakan menunggu sampai akhir Oktober 2025 untuk melihat tentang penyerapan anggaran dan jika ada sisa, akan digunakan untuk keperluan lainnya.

“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapan hanya akan sekian ya kita ambil juga kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu pada Jumat, 19 September 2025.

“Jadi, pada dasarnya tidak ada uang nganggur di departemen ataupun di kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun, kira-kira begitu,” imbuhnya.

Baca Juga: Enggan Jalankan Lagi! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Tax Amnesty Merupakan Insentif Orang Kibul-kibul, Bagaimana Nasib Pengampunan Pajak Jilid III?

Bakal Dialihkan untuk Bantuan Sosial

Saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengusulkan untuk menambah bantuan minyak goreng.

Said mengungkapkan awalnya DPR ingin mengusulkan minyak goreng 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liternya, diputuskan untuk meminta 2 liter kepada pemerintah.

Menanggapi usulan dari Said, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah sanggup untuk memberikan tambahan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.

Kesanggupan Purbaya tersebut berdasarkan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan untuk memenuhi tambahan bansos.

Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan memonitor penyerapan dana di K/L dan jika tidak terserap dengan baik, akan diminta kembali ke negara.

Baca Juga: Ternyata, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sering Kenakan Outfit Andalan Ini di Berbagai Kesempatan

Purbaya Pastikan Mendapat Dukungan dari Presiden Prabowo

Penyerapan anggaran yang ketat dipantau oleh Purbaya salah satunya adalah milik Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menjadi bagian program prioritas, Purbaya menegaskan dirinya telah mendapat persetujuan dari Prabowo Subianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X