Menyoroti Gebrakan Menkeu Purbaya ke BUMN ! Dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 T Hingga Sidak Keliling Bank. Apakah Setuju Subsidi-Kompensasi Penting ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 30 September 2025 | 20:30 WIB
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait upaya memberantas pengemplang pajak yang enggan bayar utang ke negara. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait upaya memberantas pengemplang pajak yang enggan bayar utang ke negara. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

Kedua, memastikan bank tidak menggunakan dana itu untuk menimbun dolar AS yang bisa melemahkan rupiah.

“Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tukasnya.

Penempatan Dana Rp200 Triliun

Sebelumnya diketahui, penempatan dana pemerintah di bank BUMN itu diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.

Total dana sebesar Rp200 triliun dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara sejak 12 September 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Pastikan MBG Jalan Terus, Semua Dapur Dilengkapi Sterilisasi dan Test Kit Sebelum Makanan Dikirim

Secara rinci, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Terkait penempatan dana di bank Himbara, Purbaya berharap langkah ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit produktif.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X