KALIMANTANSATU.COM – Sekarang sedang mencuat penolakan SPBU swasta terhadap base fuel Pertamina. Hal ini setelah sejumlah operator menyampaikan bahwa kandungan etanol 3,5% dianggap tidak sesuai standar mereka.
Penolakan ini memicu kekhawatiran akan gangguan pasokan BBM non-subsidi dan ketidakpastian regulasi di industri hilir migas.
Menurut laporan, alasan utama penolakan adalah perbedaan spesifikasi teknis yang dianggap merugikan SPBU swasta.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menyatakan bahwa SPBU swasta punya hak atas standar teknis mereka sendiri.
“Kita harus hormati standarisasi BBM swasta. Kita tidak bisa memaksakan untuk mengikuti standar Pertamina,” kata Totok kepada Jaringan Promedia, Jumat 3 Oktober 2025.
Selain itu, Totok juga menyayangkan keluarnya kebijakan pembatasan impor BBM untuk SPBU swasta. Kebijakan ini, katanya, hanya akan membuat gaduh karena terjadi kelangkaan.
“Malah seharusnya pemerintah buka selebar-lebarnya impor BBM agar rakyat bisa dapat harga yang murah,” ujar mantan Bendahara Umum PAN ini.
Pengamat kebijakan publik Sunardi Panjaitan menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi kebijakan energi.
“Pertamina memang ditugaskan pemerintah sebagai penyedia utama, tapi standar teknis harus disepakati bersama, tidak semau Pertamina," katanya.
Langkah pemerintah membatasi impor BBM swasta demi mengarahkan pembelian ke Pertamina berisiko menciptakan monopoli halus.
Lembaga antitrust Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan sudah memberi sinyal akan menelaah kebijakan ini.
KPPU mengkritik kebijakan pembatasan kenaikan impor bensin non-subsidi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025. Kebijakan ini dinilai memperkuat dominasi pasar Pertamina, mengurangi pilihan konsumen, dan mengancam persaingan usaha yang sehat.
Dalam analisis KPPU, tambahan impor untuk badan usaha (BU) swasta hanya berkisar 7.000–44.000 kiloliter. Sebaliknya, Pertamina Patra Niaga justru mendapat tambahan jauh lebih besar, sekitar 613.000 kiloliter.
Artikel Terkait
Gaduh Program MBG Berlanjut ! Dapur SPPG Panakkukang Ditutup karena Harga Menu Jadi Rp6.500 per Porsi, Kok Bisa ?
Menyoroti Gebrakan Menkeu Purbaya ke BUMN ! Dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 T Hingga Sidak Keliling Bank. Apakah Setuju Subsidi-Kompensasi Penting ?
Bincang Bersama JPP Promedia, Sri Radjasa Bongkar Skandal Pendamping Desa ! dari Pemutusan Sepihak, Surat Partai dan Kritik Mendes PDT Yandri Susanto
Kabar Saham Hari Ini : Aneka Tambang (ANTM) Setor Modal Rp2,6 Triliun ke PT Feni Haltim untuk Bangun Pabrik RKEF dan Kawasan Industri di Maluku Utara
Kabar Saham Hari Ini : Astra International (ASII) Melalui PT Saka Industrial Arjaya Akuisisi 83,67% Saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP)
Kabar Saham Hari Ini : Solusi Sinergi Digital (WIFI) Dirikan Anak Usaha Baru PT Solusi Sinergi Borneo (SSB) di Pontianak Kalimantan Barat
Kabar Saham Hari Ini : Bakal Segera Digelar, Cek Jadwal RUPSLB Garuda Indonesia (GIAA) dan Mata Acaranya
Kabar Saham Hari Ini : Lynn Ramli Mundur dari Presdir Bussan Auto Finance (BAFI), Siapa Penggantinya ? Cek Susunan Direksi BAF Terbaru
Kabar Saham Hari Ini : Hasnur Internasional Shipping Sahkan Hendra Iskandar Lubis sebagai Komisaris Independen, Cek Susunan Direksi HAIS Terbaru
Clara Hertina Istri Direksi Jasa Raharja Diduga Gunakan Fasilitas Negara, KAMAKSI Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan