Hasil RDG : Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75% ! Perry Warjiyo Beberkan Arah Bauran Kebijakan Moneter, Makroprudensial dan Sistem Pembayaran

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 22 Januari 2026 | 06:04 WIB
Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20-21 Januari 2026 memutuskan pertahankan BI Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Indonesia)
Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20-21 Januari 2026 memutuskan pertahankan BI Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Indonesia)

KALIMANTANSATU.COM - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20-21 Januari 2026 memutuskan pertahankan BI Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ungkap Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu, 21 Januari 2025.

Baca Juga: Soal Merger MORA dan MyRepublic Anak Usaha DSSA ! Bos Mora Telematika Indonesia Ungkap Sinergi yang Diharapkan untuk Perseroan dan PT Eka Mas Republik

Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia, lanjut dia, tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth) termasuk dengan meningkatkan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," jelasnya.

Perry merincikan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan.

Diantaranya, penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

"Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder," katanya.

Baca Juga: Mencengangkan ! Sekjen Kemensos Robben Rico Ungkap Hasil Cek Kesehatan Calon Siswa dan Siswi Sekolah Rakyat, Terungkap Hal yang Jarang Mereka Lakukan

Kebijakan lainnya dilakukan dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"BI mengelola struktur suku bunga instrumen moneter, mengoptimalkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan memperkuat peningkatan daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi di pasar sekunder secara terukur," timpalnya.

BI juga bakal menerapkan penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan.

"Langkah ini diperkuat dengan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM, termasuk respons perubahan SBDK terhadap perubahan suku bunga kebijakan Bank Indonesia," imbuh Perry.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X