Bagikan Cerita saat Jemput Anak Sekolah Rakyat yang Tidak Terdaftar DTSEN di Hutan Kalteng, Sekjen Kemensos Robben Rico: Forkopimda Tak Tahu Rumah Ini

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:52 WIB
Sekjen Kemensos Robben Rico membagikan cerita saat menjemput siswa Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah. (Kalimantansatu.com/Dok. Promedia Teknologi Indonesia)
Sekjen Kemensos Robben Rico membagikan cerita saat menjemput siswa Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah. (Kalimantansatu.com/Dok. Promedia Teknologi Indonesia)

KALIMANTANSATU.COM - Saat ini, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang membuat anak-anak dalam belenggu kemiskinan bisa mendapatkan pendidikan.

Program ini di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang erat dengan pemenuhan kesejahteraan rakyat.

Namun, berbeda dari pendataan program bantuan sosial (bansos), Kemensos memiliki metode sendiri untuk mendata anak-anak rentan yang bisa masuk ke Sekolah Rakyat.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Robben Rico dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: OJK Limpahkan Berkas Pelaku Goreng Saham SWAT ke Kejaksaan, Manipulasi Harga Gunakan Rekening Nominee Melalui 9 Perusahaan Efek

Menjangkau Siswa Sekolah Rakyat dengan Verifikasi Data dan Home Visit

Meski kini ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Rico menyebut bahwa tidak hanya mengandalkan data yang sudah terhimpun.

“Pendekatan kita beda dari yang bansos. Awalnya bergerak dari DTSEN dulu, setelah itu untuk memastikan kami tidak langsung percaya 100 persen pada data, karena pasti ada margin errornya,” ucap Rico.

“Kemudian nanti bukan hanya satu saja. Nanti pendamping PKH, teman-teman dari Pemda juga melakukan penjangkauan dan masing-masing harus ditampilkan profil anaknya untuk diajukan, ditandatangani kepala daerah,” paparnya.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan POJK Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan. Apa Isinya ?

Perjalanan Menjemput Anak Tak Terdata DTSEN

Dalam forum tersebut, Rico juga mengungkapkan bahwa tim Kemensos sempat menemukan bahwa masih ada anak yang tak terdaftar di DTSEN.

Lebih lanjut, ia turut membagikan momen saat menjemput seorang anak bernama Alfiyanur yang tinggal di dalam hutan di Katingan, Kalimantan Tengah.

“Saya penasaran kok aneh ini, ada orang tinggal di hutan sama kakaknya tapi tidak ketahuan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X