Menkeu Purbaya Optimistis Nilai Tukar Rupiah Akan Menguat di Semester II 2026, Kepercayaan Investor Membaik Terhadap Pasar Keuangan Indonesia

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 10 Juni 2026 | 15:39 WIB
Potret Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Potret Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

Kedua, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei dan 25 bps pada Juni untuk menjaga daya tarik investasi pada instrumen keuangan domestik dan mendorong arus modal masuk.

Ketiga, BI juga tetap mengandalkan penerbitan SRBI untuk menarik kembali aliran portofolio asing yang sempat keluar akibat gejolak global. Dalam hal ini, BI melakukan lelang SRBI dua kali seminggu dan memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen guna meningkatkan daya tarik investasi.

Keempat, BI juga berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Baca Juga: Ekonom INDEF Ibaratkan Ekonomi RI bak Sepak Bola, Sarankan Waktunya Ganti Strategi!

Kelima, BI akan melanjutkan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS di pasar domestik dan transfer dolar AS ke luar negeri yang mulai diberlakukan sejak awal Juni.

Dalam kebijakan tersebut, BI membatasi pembelian dan transfer dolar AS ke luar negeri tanpa underlying transaction sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan, turun dari USD 50.000 per pelaku per bulan pada ketentuan sebelumnya.

"Kami juga meningkatkan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi. Kami bersama terjun ke bank-bank untuk meyakinkan bahwa transaksi valas di perbankan, yang dari korporasi maupun dari individu, itu harus ada underlying-nya," ujar dia.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X