Minta Kejelasan Dana Rp218 M, Investor Tagih Janji ke BGN Setelah Hak Kelola 97 Dapur MBG Tak Kunjung Rampung

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 9 Juni 2026 | 20:29 WIB
Menyoroti penuturan investor terkait dugaan penipuan senilai Rp218 miliar dalam perjanjian kelola 97 dapur MBG. (Instagram.com/@voktis.id)
Menyoroti penuturan investor terkait dugaan penipuan senilai Rp218 miliar dalam perjanjian kelola 97 dapur MBG. (Instagram.com/@voktis.id)

Baca Juga: Kini Kamu Bisa Dukung Kalimantansatu.com Lewat Traktir Kopi, Fitur Sederhana yang Bikin Semakin Dekat Dengan Pembaca Lintas Generasi

KALIMANTANSATU.COM - Lagi viral pengakuan investor dalam program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir H Munjayin terkait skandal dugaan penipuan investasi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam kasus ini, Munjayin mengaku menjadi korban dugaan penipuan itu setelah menyetorkan dana Rp218,25 miliar untuk mengelola 97 Dapur MBG di sejumlah wilayah Indonesia.

Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi menuturkan, dana tersebut telah disetorkan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat BGN.

Yazdi memastikan, PKS tersebut ditandatangani atas nama Letjen TNI (Purn), Lodewyk Pusung yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Baca Juga: Ingatkan Amanah ! Pesan Gus Miftah untuk Pejabat Atas hingga Petugas SPPG, Ada Hak Masyarakat dalam Program MBG

"Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar," ungkap Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 8 Juni 2026.

Usut punya usut, pembayaran yang dilakukan pihak investor itu dilakukan secara bertahap, melalui uang tunai, transfer, dan cek.

Kemudian, dana itu diserahkan sebagai bagian dari kerja sama pengambilalihan 97 dapur perintis MBG, mulai dari Aceh, Sulawesi, hingga Papua.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus ini bermula menurut pengakuan sang investor Dapur MBG tersebut? Berikut fakta terkini di antaranya.

Baca Juga: Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan Prabowo Subianto, Kepala Bakom RI Qodari Sebut 'Bapak Transformasi Bangsa'

Hak Kelola 97 Dapur MBG Tak Kunjung Rampung

Kuasa hukum Munjayin mengatakan, kliennya dijanjikan memperoleh hak pengelolaan 97 dapur melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.

Yazdi menyebut, hak pengelolaan dapur-dapur perintis MBG yang dijanjikan hingga kini tidak pernah terealisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X