Ditulis Oleh: Agus Sulistriyono
(CEO Promedia Group)
KALIMANTANSATU.COM - Ada satu kenyataan yang perlahan mulai diterima, tetapi belum berani diakui secara terbuka: profesi wartawan telah berubah secara fundamental. Yang berubah bukan fungsi pers sebagai pilar demokrasi, bukan pula kewajiban jurnalistiknya. Yang berubah adalah cara kerja, kompetensi, ekosistem, dan medan pertarungannya.
Ironisnya, perubahan itu terjadi sangat cepat, sementara cara pandang terhadap profesi wartawan masih tertinggal di masa lalu.
Kita masih membayangkan wartawan sebagai sosok yang datang ke lokasi membawa buku catatan, melakukan wawancara, menulis berita, lalu menyerahkannya kepada editor. Gambaran itu memang pernah benar. Namun, hari ini, hampir tidak ada lagi ruang redaksi yang bekerja seperti itu.
Wartawan modern datang ke lokasi dengan telepon pintar di tangan. Ia merekam video vertikal, mengambil foto, melakukan siaran langsung, menulis berita, membuat naskah video, mengedit sendiri, memilih thumbnail, menambahkan subtitle, lalu mendistribusikannya ke TikTok, Instagram, YouTube Shorts, Facebook, X, dan berbagai platform digital lainnya.
Setelah itu pekerjaannya belum selesai. Ia harus membaca data performa, memahami algoritma, melihat retensi penonton, mengukur engagement, dan memikirkan bagaimana karya jurnalistiknya menjangkau lebih banyak masyarakat.
Kalau dicermati secara jujur, aktivitas itu hampir identik dengan pekerjaan seorang content creator.
Di sinilah batas antara pekerja pers dan pekerja ekonomi kreatif semakin menipis.
Perbedaannya bukan lagi terletak pada kamera yang digunakan, aplikasi editing yang dipakai, ataupun platform distribusi yang dipilih. Bahkan keduanya sering menggunakan perangkat yang sama, memproduksi format konten yang sama, dan berburu perhatian audiens di ruang digital yang sama.
Yang membedakan hanyalah satu hal yang sangat mendasar: disiplin jurnalistik.
Seorang content creator bebas menentukan sudut pandang, gaya penyajian, bahkan tujuan ekonominya. Sebaliknya, seorang wartawan tetap terikat pada verifikasi, keberimbangan, independensi, kepentingan publik, dan kode etik jurnalistik. Nilai-nilai itulah yang menjaga agar informasi tidak berubah menjadi sekadar komoditas.
Karena itu, menurut saya, istilah “wartawan” saja tidak lagi cukup untuk menggambarkan profesi ini.
Artikel Terkait
[KOLOM OPINI] Istana Ganti Komando Komunikasi: Pemerintah Lawan Algoritma, Tidak Bisa Hanya Andalkan Segelintir Media Besar !
Klarifikasi Kasus PT SSP ! Kejati Kaltara Tegaskan Pemberi Fasilitas Kredit Bukan dari BRI tapi Bank Raya Indonesia
'Kutukan Gocap' Saham GOTO Ramai Dibahas Investor, Tak Beranjak dari Harga Rp50 Walaupun Ada Rencana Aksi Korporasi Buyback Rp3,5 Triliun
Baru Diluncurkan ! Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Apa Saja 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 untuk Ekonomi Kerakyatan
Kuartal I 2026, Nilai Ekspor Industri Kerajinan Indonesia Tembus Rp2,97 T ! Naik 4,08 Persen, Menperin Agus Gumiwang Beberkan Strateginya
Strategi Ekonomi Sirkular di Perkebunan, BSPJI Samarinda Gandeng BPDP Gelar Workshop Kerajinan Anyaman dan Kertas Seni Berbasis Kelapa Sawit
2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024
Usut Tuntas Mafia Tambang Kalipuro ! Praktisi Hukum Bakal Kirim Aduan ke PPAT, Buru Aktor Intelektual di Balik Joko Jatmiko
Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, BPJS Kesehatan Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia Ahmad Najmi Shahab jadi Sorotan, Sebelumnya Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Juga Jabat Komisaris Krakatau Posco
Dorong Visi Future of Work di HP Elevate 2026, HP Hadirkan Inovasi untuk Bantu Masyarakat Indonesia Ubah Potensi AI Menjadi Hasil Nyata