Profesi ini telah berevolusi menjadi sesuatu yang lebih luas.
Saya menyebutnya Creator Pers.
Creator Pers adalah pekerja pers yang menghasilkan, mengemas, dan mendistribusikan karya jurnalistik dalam berbagai format digital dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Istilah ini bukan sekadar permainan kata. Ia adalah pengakuan terhadap perubahan besar yang sedang berlangsung di industri media.
Selama bertahun-tahun, industri pers sering memosisikan diri seolah berbeda dengan industri kreatif. Seolah-olah media hanya memproduksi berita, sementara industri kreatif menghasilkan konten. Padahal jika dilihat dari proses produksinya, media hari ini adalah salah satu industri kreatif terbesar di Indonesia.
Produk yang dihasilkan media bukan lagi sekadar teks. Yang diproduksi setiap hari adalah video pendek, video panjang, podcast, infografik, carousel, siaran langsung, newsletter, hingga konten interaktif. Semua itu merupakan karya kreatif yang lahir dari proses editorial.
Perbedaannya hanya satu. Creator Pers menghasilkan karya kreatif yang berbasis fakta dan verifikasi.
Perubahan ini semakin nyata sejak perhatian manusia menjadi komoditas paling mahal di era digital. Kita hidup dalam apa yang sering disebut sebagai attention economy. Nilai sebuah konten tidak lagi hanya diukur dari kualitas produksinya, tetapi juga dari kemampuannya merebut perhatian publik di tengah banjir informasi yang tidak pernah berhenti.
Pers tidak mungkin menghindari kenyataan ini.
Jika berita tidak mampu menarik perhatian, maka berita itu tidak akan dibaca. Jika video jurnalistik gagal menghentikan jempol pengguna media sosial, maka informasi yang benar akan kalah oleh konten yang lebih sensasional. Dalam situasi seperti ini, kemampuan menciptakan konten yang menarik bukan lagi sekadar nilai tambah. Ia telah menjadi kompetensi inti seorang pekerja pers.
Inilah sebabnya mengapa ruang redaksi modern kini membutuhkan kemampuan yang jauh melampaui keterampilan menulis.
Wartawan harus memahami visual storytelling. Harus mampu berbicara di depan kamera. Harus menguasai editing video. Harus memahami optimasi platform digital. Harus mampu membaca data audiens. Bahkan mulai akrab dengan kecerdasan buatan untuk mempercepat proses produksi tanpa mengorbankan akurasi.
Mereka bukan hanya reporter.
Mereka adalah produser konten jurnalistik.
Mereka adalah kreator informasi.
Artikel Terkait
[KOLOM OPINI] Istana Ganti Komando Komunikasi: Pemerintah Lawan Algoritma, Tidak Bisa Hanya Andalkan Segelintir Media Besar !
Klarifikasi Kasus PT SSP ! Kejati Kaltara Tegaskan Pemberi Fasilitas Kredit Bukan dari BRI tapi Bank Raya Indonesia
'Kutukan Gocap' Saham GOTO Ramai Dibahas Investor, Tak Beranjak dari Harga Rp50 Walaupun Ada Rencana Aksi Korporasi Buyback Rp3,5 Triliun
Baru Diluncurkan ! Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Apa Saja 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 untuk Ekonomi Kerakyatan
Kuartal I 2026, Nilai Ekspor Industri Kerajinan Indonesia Tembus Rp2,97 T ! Naik 4,08 Persen, Menperin Agus Gumiwang Beberkan Strateginya
Strategi Ekonomi Sirkular di Perkebunan, BSPJI Samarinda Gandeng BPDP Gelar Workshop Kerajinan Anyaman dan Kertas Seni Berbasis Kelapa Sawit
2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024
Usut Tuntas Mafia Tambang Kalipuro ! Praktisi Hukum Bakal Kirim Aduan ke PPAT, Buru Aktor Intelektual di Balik Joko Jatmiko
Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, BPJS Kesehatan Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia Ahmad Najmi Shahab jadi Sorotan, Sebelumnya Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Juga Jabat Komisaris Krakatau Posco
Dorong Visi Future of Work di HP Elevate 2026, HP Hadirkan Inovasi untuk Bantu Masyarakat Indonesia Ubah Potensi AI Menjadi Hasil Nyata