KALIMANTANSATU.COM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) mengklarifikasi isu tentang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sebaung Sawit Plantations (PT SSP).
Hal ini menyusul muncul pemberitaan yang menyebut bahwa pihak pemberi kredit adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Klarifikasi terbaru yang dirilis oleh Kejati Kaltara memastikan bahwa pihak yang mengeluarkan fasilitas kredit kepada PT SSP bukan dari Bank BRI.
“Kami meluruskan bahwa pihak pemberi kredit dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau BRI Agro, yang kemudian berubah nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk,” tulis keterangan dalam klarifikasi Kejati Kaltara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kejati Kaltara mengungkapkan, kredit diberikan oleh BRI Agro, yang berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 27 September 2021 berganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk.
Mengenai proses penyidikan, Kejati Kaltara menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami mekanisme pemberian fasilitas kredit.
“Penyidik terus mendalami bagaimana mekanisme pemberian kredit ini dijalankan, sehingga dalam penyidikannya nanti akan membuat terang apakah ketiganya ini saling berkaitan atau merupakan sesuatu hal yang berbeda,” jelas pihak Kejati Kaltara.
Sementara itu, tersangka pada dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit ini belum ditetapkan oleh Kejati Kaltara.
Proses penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan pendalaman fakta untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran korupsi dalam memberikan fasilitas kredit kepada PT SSP.
(*)
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi
Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham
Apa Hasil RUPST Primadaya Plastisindo ? Setujui Bagi Dividen Saham PDPP RpRp6,91 Miliar Hingga Rombak Komisaris
Pemerintah Perkuat Likuiditas Perbankan Melalui Penempatan Dana Jumbo ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Yakin Kredit Tumbuh 14-15 Persen
Catat Kinerja Moncer, Aset GTSI Tumbuh 32,25 Persen dan Pendapatan Naik 7,92 Persen ! Direksi Beberkan Kunci Keberhasilan dan Fokus Strategi
Waduh, SPBU Genteng Wetan Milik Siapa ? Terungkap Mitra Pertamina yang Sempat Dropping Solar dari Truk Tangki PT Puspita Cipta, Pelanggan Kecewa