KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp281 triliun di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.
Penempatan dana tersebut direncanakan berlangsung hingga Desember 2026 dan merupakan bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi bersama Bank Indonesia (BI) dan anggota KSSK lainnya mengenai efektivitas penempatan dana pemerintah di perbankan.
Keputusan tersebut kemudian dipertegas dalam rapat koordinasi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan BI pada Senin (29/6/2026).
"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026," ujar Juda dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat koordinasi.
Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana tersebut merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di rekening kas pemerintah di BI.
Saat itu, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dan kemudian menambah Rp100 triliun lagi pada paruh pertama tahun ini.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI.
Baca Juga: [KOLOM OPINI] Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy
Dengan keputusan terbaru ini, maka pemerintah memastikan bahwa dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.
Selain memperpanjang penempatan dana tersebut, Juda mengatakan pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun.
Dana yang masih tersimpan di BI tersebut dapat digunakan apabila perbankan masih membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.
Artikel Terkait
Baru Diluncurkan ! Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Apa Saja 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 untuk Ekonomi Kerakyatan
Kuartal I 2026, Nilai Ekspor Industri Kerajinan Indonesia Tembus Rp2,97 T ! Naik 4,08 Persen, Menperin Agus Gumiwang Beberkan Strateginya
Strategi Ekonomi Sirkular di Perkebunan, BSPJI Samarinda Gandeng BPDP Gelar Workshop Kerajinan Anyaman dan Kertas Seni Berbasis Kelapa Sawit
2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024
Usut Tuntas Mafia Tambang Kalipuro ! Praktisi Hukum Bakal Kirim Aduan ke PPAT, Buru Aktor Intelektual di Balik Joko Jatmiko
Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, BPJS Kesehatan Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia Ahmad Najmi Shahab jadi Sorotan, Sebelumnya Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Juga Jabat Komisaris Krakatau Posco
Dorong Visi Future of Work di HP Elevate 2026, HP Hadirkan Inovasi untuk Bantu Masyarakat Indonesia Ubah Potensi AI Menjadi Hasil Nyata
[KOLOM OPINI] Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy
1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Pemerintah demi Pastikan Pemerataan Ekonomi, Qodari: Menjangkau Pelosok Desa yang Jarang Tersentuh