KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memperkuat likuiditas perbankan melalui penempatan dana hingga Rp400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga 14-15 persen pada tahun ini.
Baca Juga: Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Lanjut Purbaya, pemerintah mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana pemerintah di Himbara sebagai respons atas kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat.
Dengan likuiditas yang lebih memadai, sektor perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
"Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi," ungkap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Langkah tersebut, kata Purbaya, merupakan arahan Presiden agar berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera diatasi.
Penambahan likuiditas diyakini akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan investasi, sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.
"Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari," jelasnya.
Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
Purbaya menilai penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif.
"Jadi saya memaksa market mechanism berjalan," kata Purbaya.
Berdasarkan komunikasi dengan perbankan, Menkeu mengungkapkan tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang bagi perbankan untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya sempat tertahan.
Artikel Terkait
Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Bakom RI Sampaikan Keinginan Presiden Prabowo, Himbara Menjadi Perbankan Patriotik Hingga Perluas Pembiayaan untuk UMKM
Terus Cetak Rekor ! Kini Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Ketika Produksi Dunia Turun dan Cadangan Global Menipis
Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi
Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham
Apa Hasil RUPST Primadaya Plastisindo ? Setujui Bagi Dividen Saham PDPP RpRp6,91 Miliar Hingga Rombak Komisaris