Berikut ini sejumlah fungsi Bapanas :
- Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan;
- Koordinasi pelaksanaan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan;
- Pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan;
- Pelaksanaan pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan pemenuhan persyarat an gizi pangan ;
- Pelaksanaan pengembangan dan pemantapan penganekaragaman dan pola konsumsi pangan, serta pengawasan penerapan standar keamanan pangan yang beredar;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di bidang pangan;
- Pengembangan sistem informasi pangan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Pangan Nasional;
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Pangan Nasional; dan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Pangan Nasional.
Misi Bapanas
Berikut ini misi Bapanas :
- Menguatkan ketersediaan dan cadangan pangan.
- Memantapkan stabilitas pasokan dan harga pangan.
- Mengentaskan kerawanan pangan dan gizi.
- Menjamin keamanan dan mutu pangan segar.
- Mengoptimalkan pemanfaatan pangan dan gizi yang berkualitas untuk hidup sehat, aktif dan produktif.
- Mengelola Badan Pangan Nasional yang bersih, efektif dan terpercaya.
Tujuan Bapanas
Berikut ini tujuan Bapanas :
- Meningkatkan ketersediaan dan cadangan pangan yang bersumber dari produksi dalam negeri.
- Memperkuat sistem logistik pangan.
- Menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi.
- Meningkatkan konsumsi pangan masyarakat yang beragam dan bergizi seimbang berbasis potensi sumberdaya lokal.
- Meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan segar.
- Meningkatkan tata kelola organisasi Badan Pangan Nasional dalam mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
(*)