Selain itu, Pemerintah juga tengah mengembangkan Indonesia Quality Tourism Fund, dana abadi yang menjadi bentuk komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.
"Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif fiskal untuk sektor pariwisata, seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket penerbangan, insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja sektor pariwisata, serta dukungan finansial bagi industri yang merekrut peserta magang," papar Airlangga.
Selanjutnya, Pemerintah juga telah menyelesaikan revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang baru saja disetujui oleh DPR.
Revisi ini memperkuat paradigma baru pariwisata berbasis komunitas dan keberlanjutan, agar pembangunan pariwisata dapat lebih inklusif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Quality Tourism Standards sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan praktik pariwisata berkelanjutan sesuai standar global.
Pentingnya Sektor MICE
Menko Airlangga turut menyoroti pentingnya sektor Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan industri pariwisata.
Berdasarkan riset Mordor Intelligence, nilai sektor MICE di kawasan Asia-Pasifik mencapai USD212,83 miliar pada Juni 2025 dan diproyeksikan meningkat sekitar 50% menjadi USD328,97 miliar pada 2030, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) sebesar 9,1%.
“Untuk memaksimalkan potensi ini, kita perlu mengembangkan strategi yang tepat melalui kolaborasi yang kuat agar sektor ini tidak hanya tumbuh lebih kuat, tetapi juga lebih berkelanjutan," ujarnya.
"Saya yakin melalui forum ini kita dapat mengeksplorasi cara-cara strategis dan konkret untuk merespons berbagai tantangan," timpalnya.
"Dengan visi yang jelas, perencanaan strategis, dan kolaborasi yang kuat, saya yakin kita dapat mengembangkan titik balik penting untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata,” tandas Menko Airlangga.
(*)