KALIMANTANSATU.COM — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membongkar dugaan konflik kepentingan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda terkait keterlibatannya dalam sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Temuan ini disampaikan dalam laporan investigatif JATAM dan diperkuat dengan pernyataan resmi Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar.
Dalam keterangannya, Melky menyebut dugaan rangkap kepentingan tersebut muncul karena Sherly terhubung dengan sedikitnya lima perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, emas, hingga pasir besi.
Baca Juga: Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Triwulan III 2025, Intip Pemaparan Bank Indonesia
“Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan secara tegas melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berindikasi pada konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2,” kata Melky dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Kalimantansatu.com dari Kilat.com, Selasa 18 November 2025.
“Artinya, rangkap jabatan antara gubernur dan pemilik atau direktur perusahaan tambang adalah praktik yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara.”
Terhubung dengan Lima Perusahaan Tambang
Dalam laporan JATAM, lima perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly Tjoanda antara lain PT Karya Wijaya – tambang nikel di Pulau Gebe, PT Bela Sarana Permai – tambang pasir besi di Pulau Obi.
Lalu PT Bela Kencana – perusahaan tambang nikel, PT Amazing Tabara – perusahaan tambang emas, serta PT Indonesia Mas Mulia yang juga tambang emas dan tembaga.
Keterhubungan tersebut ditelusuri melalui dokumen kepemilikan saham, jabatan direksi, hingga relasi dengan kelompok usaha Bela Group, yang sebelumnya dikelola bersama almarhum suaminya, Benny Laos.
Dalam laporan resmi yang berjudul Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, JATAM menegaskan, Sherly tidak hanya terlihat sebagai aktor politik, tetapi juga sebagai pebisnis tambang.
“Sherly terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam di provinsi tersebut,” tulis laporan itu.
Dampak ke Warga