Membongkar Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Beberkan Konflik Kepentingan di Maluku Utara

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 18 November 2025 | 17:37 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Kalimantansatu.com/Dok. IG @s_tjoa)
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Kalimantansatu.com/Dok. IG @s_tjoa)

JATAM juga mengungkap sejumlah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasi perusahaan-perusahaan yang terhubung tersebut.

Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, serta konflik lahan di Pulau Obi menjadi temuan utama.

Baca Juga: Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Beri Pujian Langkah Cepat Sufmi Dasco Ahmad dalam Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Dalam laporan bertajuk _Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda,_ JATAM menulis, temuan utama menunjukkan pola dukungan pemerintahan Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga menghadapi kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan industri ekstraktif.

JATAM menilai pengawasan tambang menjadi tumpul, karena pemilik kepentingan berada sekaligus di kursi pengambil keputusan.

Audit Menyeluruh

JATAM meminta pemerintah pusat, KPK, serta KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang terhubung dengan Sherly, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan selama ia menjabat.

“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi. Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan JATAM tersebut.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X