Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS.
Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar.
Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.
(*)
Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS.
Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar.
Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.
(*)