ekonomi-bisnis

Begini Pandangan Dunia Usaha Soal Perjanjian Indonesia-Amerika Serikat ! Kopi hingga Minyak Goreng dari Indonesia Bisa Makin Mendunia

Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:44 WIB
Ilustrasi minuman kopi. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay PublicDomainPictures)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Dunia usaha menyambut positif kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken pada Kamis (19/2/2026).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menilai konfigurasi tarif yang disepakati membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia untuk semakin kompetitif di pasar global.

Dalam pernyataannya pada Senin (23/2/2026), Shinta menyebut kesepakatan tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia, termasuk kebutuhan industri nasional.

Baca Juga: Era Baru Perdagangan Dunia, Fakhrul Fulvian Nilai Indonesia Punya Modal Kuat Hadapi Dinamika Global

“Dunia usaha melihat bahwa kesepakatan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia. Setiap komitmen pembelian tambahan produk dari AS diarahkan pada komoditas yang memang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, seperti energi tertentu dan bahan pangan strategis,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan yang diambil pemerintah bukan sekadar membuka pasar, melainkan membangun keseimbangan perdagangan dengan tetap memperhatikan daya tahan industri nasional.

Dari sisi daya saing, Apindo menilai konfigurasi tarif yang disepakati menempatkan Indonesia pada posisi relatif kompetitif dibandingkan negara pesaing utama.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Memandang Solusi Dua Negara sebagai Jalan Damai Berkelanjutan untuk Palestina

Meski tarif umum ditetapkan sebesar 19 persen, terdapat pengecualian berupa tarif 0 persen untuk berbagai produk unggulan Indonesia.

“Dengan tarif umum 19 persen dan pengecualian tarif 0 persen untuk produk-produk unggulan seperti kopi, kakao, rempah-rempah, karet, minyak sawit, komponen elektronika, hingga komponen pesawat terbang, peluang perluasan ekspor menjadi lebih terbuka. Beberapa komoditas Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara pengekspor serupa di kawasan,” jelas Shinta.

Ia menambahkan, dalam konteks realignment rantai pasok global, kondisi tersebut berpotensi mendorong pengalihan pesanan maupun relokasi produksi ke Indonesia, sepanjang didukung oleh iklim usaha yang kondusif.

Selain itu, kesepakatan ART juga dinilai memberikan ruang perbaikan ke depan melalui pembentukan Council of Trade and Investment sebagai mekanisme dialog yang terinstitusionalisasi apabila terjadi lonjakan impor yang tidak wajar.

Baca Juga: Palestina Buka Kantor Penghubung dengan Board of Peace, Siap Jalankan Koordinasi Tugas-tugas Jalur Gaza

“Indonesia tetap memiliki instrumen trade remedies sesuai ketentuan WTO, seperti antidumping, countervailing measures, dan safeguards,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini