Indonesia dan AS menyepakati ART pada 19 Februari lalu. Namun, sehari setelahnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya ditetapkan Presiden AS Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Merespons putusan tersebut, Trump kembali menetapkan kebijakan tarif global sebesar 15 persen.
(*)
Artikel Terkait
Palestina Buka Kantor Penghubung dengan Board of Peace, Siap Jalankan Koordinasi Tugas-tugas Jalur Gaza
Kisah Nur dan Kejutan MBG untuk Ayah di Sigi: Ketika Cemas Berujung Tangis Haru
Menlu Sugiono Tegaskan Yordania Berkomitmen Dukung Pengiriman Pasukan Indonesia ke Gaza Palestina
Sepakat ! Presiden Prabowo Subianto dan Raja Yordania Tegaskan Komitmen Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina
Dalam Semangat Ramadan 2026, Indonesia dan Yordania Perkuat Koordinasi Isu Perdamaian Palestina
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Memandang Solusi Dua Negara sebagai Jalan Damai Berkelanjutan untuk Palestina
Mahasiswa Indonesia Bersyukur Jalani Student Exchange di UEA, Buah Diplomasi Prabowo Saat Menjadi Menhan
Era Baru Perdagangan Dunia, Fakhrul Fulvian Nilai Indonesia Punya Modal Kuat Hadapi Dinamika Global
Dapur MBG di Sukoharjo Beri Ruang dan Harapan bagi Pekerja Penyandang Disabilitas, Latifah Kurniawati : Senang Banget
Dua Tahun Jadi Ibu Tunggal, Kini Anissa Bertahan dan Bangkit Bersama MBG