ekonomi-bisnis

Dari WALHI hingga Akademisi Menyoroti Pencemaran Teluk Buli, Minta Pemerintah Audit Aktivitas PT Feni Halmahera Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:46 WIB
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni Halmahera Timur di Teluk Buli. (Dok. Salawaku Institut)

KALIMANTANSATU.COM – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Sejumlah organisasi lingkungan, akademisi, hingga masyarakat sipil mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM/ANTM).

Sorotan tersebut menguat setelah muncul laporan dan dokumentasi kondisi perairan di sekitar Teluk Buli yang berubah keruh dan diduga terdampak sedimentasi dari aktivitas industri pertambangan.

Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai dugaan pencemaran yang terjadi perlu diusut secara tuntas karena berpotensi mengganggu ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Gak Transaksi Loh ! Nasabah BCA Tasikmalaya Hilang Dana Rp160 Juta, Pihak Bank Central Asia Justru Soroti Dugaan Akses Mobile Banking dari Pihak Luar

Menurut Astuti, dugaan pencemaran yang bermula dari aliran Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.

Ia meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera melakukan langkah konkret untuk memastikan penyebab dan dampak yang ditimbulkan.

“Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Astuti seperti dikutip dari Konteks.co.id, media jaringan Promedia, Sabtu 30 Mei 2026.

Selain meminta pengusutan kasus, WALHI juga mendorong pemerintah memeriksa dokumen perizinan dan kepatuhan lingkungan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Astuti bahkan mengusulkan audit lingkungan independen sebagai dasar evaluasi aktivitas pertambangan di wilayah Maluku Utara.

Baca Juga: Alfredo Dhilan Pengusaha Agrokreatif Kota Batu terpilih sebagai Young Ambassador Agriculture 2026 Kementerian Pertanian

Akademisi Angkat Bicara

Sorotan serupa datang dari kalangan akademisi.

Pakar lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perubahan warna air yang terjadi tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan faktor alam semata.

Menurutnya, risiko limpasan air, sedimentasi, hingga erosi merupakan bagian yang seharusnya telah diperhitungkan dalam sistem pengelolaan lingkungan perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini