Sudah Serahkan Anak Nikita Mirzani ke Pihak Keluarga, Polisi : Tanggung Jawab dari Keluarga

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Kamis, 23 Januari 2025 | 20:48 WIB
JemberNetwork.com - Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, anak Nikita Mirzani dikabarkan telah resmi dijemput dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.   Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kompol Nurma Dewi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.  Proses penjemputan Lolly itu dilakukan  (instagram.com/@laura_meizani2)
JemberNetwork.com - Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, anak Nikita Mirzani dikabarkan telah resmi dijemput dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kompol Nurma Dewi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Proses penjemputan Lolly itu dilakukan (instagram.com/@laura_meizani2)

KALIMANTANSATU.COM - Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, anak Nikita Mirzani, telah resmi dijemput dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyebut bahwa proses penjemputan dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025.

"Ya, sudah dijemput pada Jumat kemarin," ujar Nurma saat dimintai keterangan pada Senin 20 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa penyerahan dilakukan dengan prosedur yang jelas, termasuk adanya surat berita acara penyerahan kepada pihak keluarga.

Menurut informasi dari Nurma, Lolly dijemput oleh bude-nya, yang merupakan bagian dari keluarga Nikita Mirzani.

Setelah pihak RS Polri menyatakan pemeriksaan terhadap Lolly selesai, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera menghubungi Nikita Mirzani selaku orang tua Lolly.

Baca Juga: Akhirnya Razman Nasution Ngadu ke Komnas HAM Setelah Dilarang Bertemu Lolly ! Sampaikan Tentang Hal yang Dialami Anak Nikita Mirzani itu

"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, dan yang datang adalah kuasa hukum serta bude ananda LM," jelas Nurma.

Proses Penyerahan Sesuai Prosedur

Nurma Dewi menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam proses penyerahan Lolly kepada keluarga. Semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penyidik menyerahkan apa adanya, tidak ada pemaksaan dari penyidik kepada kuasa hukum atau bude-nya," tegas Nurma.

Saat ditanya mengenai keberadaan Lolly saat ini, Nurma mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.

"Sekarang Lolly berada di bawah pengasuhan keluarganya, dan penyidik sudah tidak memiliki wewenang untuk ikut campur lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, Lolly sempat kabur dari rumah aman dan menemui pengacara Razman Arif Nasution.

Setelah itu, Lolly menolak kembali ke rumah Nikita Mirzani dan akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X