Ini Tarif Lisensi General WAMI untuk Restoran, Kafe, Bar, Klub Malam, Hotel, Karaoke, Bioskop, Mall, Pertokoan, Stasiun TV, Radio Hingga Perkantoran

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Logo Wahana Musik Indonesia (WAMI) (Kalimantansatu.com/Dok. WAMI)
Logo Wahana Musik Indonesia (WAMI) (Kalimantansatu.com/Dok. WAMI)

Per Pusat Rekreasi / Tahun = Rp 12.000.000 / pusat rekreasi / tahun

Kapan Wajib Mengurus Lisensi General ?

Lisensi General wajib diurus jika :

● Mengelola tempat usaha (restoran, hotel, karaoke, mall, bioskop, dll.)

● Memutar musik di ruang publik, baik dari speaker, TV, radio, atau live

● Menjadikan musik sebagai bagian dari suasana (ambience) atau daya tarik bisnis

Semoga informasi ini bermanfaat, Sob.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: WAMI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X