"RJ sesuatu yang mustahil, selain mustahil karena tidak mungkin mengembalikan dalam keadaan (korban) seperti semula," terangnya.
Fahmi kembali menegaskan bahwa kliennya enggan untuk menempuh jalur restorative justice.
"Mustahil juga Nikita mau mengikuti proses RJ tersebut. Itu yang harus dipahami," pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)